A+ R A-

Pembangunan Tiga Kantor Camat Lamban

Tiga Camat mengeluhkan kinerja Dinas Pekerjaan Umum (DPU),terkait pembangunan baru gedung pemerintah tersebut setelah dirobohkan sejak dua bulan lalu.


Tiga kantor camat itu, Tamalanrea,Bontoala dan Makassar. Menurut Camat Tamalanrea Sabri, sejak dua bulan diminta pihak DPU untuk merobohkan kantor, sampai saat ini belum juga ada tanda-tanda untuk membangun kembali kantor itu.Padahal semestinya segera dilakukan, mengingat setelah dirobohkan sejumlah pihak muncul mengklaim kepemilikan lahan kantor camat di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan. ”Kantor kamikan rencananya mau dibangun model minimalis, menggunakan dana dekonsentrasi. Tapi ternyata setelah dibongkar pihak PU belum memberikan isyarat untuk segera membangun, malah lahan itu dibiarkan kosong begitu saja,” terang dalam rapa evaluasi komisi A,baru-baru ini.

Sabri menjelaskan, setelah dibongkar pihaknya harus rela mengalihkan aktivitas pemerintahan ke tempat lain. Beruntung, lokasi yang digunakan tidak dikontrak per bulan, jika dikontrak bisa dihitung-hitung besaran biaya yang disiapkan berkisar Rp 1 juta lebih per bulannya. Hal senada juga dilontarkan, Camat Makassar Rusman. Dia menyatakan,sebaiknya pembangunan kantor baru segera dilaksanakan, jangan dibiarkan lahan itu kosong berlama-lama. Khawatirnya, nantiadaoknumyangmengaku memiliki lahan tersebut, padahal semua lahan dibangun kantor Camat merupakan aset pemkot.

”Percepatan pembangunanya harus dilakukan, kami ini terpaksa harus kontrak tempat Rp1 juta per bulan. Kalau semakin lama, semakin besar biaya yang harus dikeluarkan,”ujarnya. Ketua Komisi A Yusuf Gunco mengungkapkan, tidak ada alasan bagi PU mengulur-ulur lama pembangunan kantor camat itu, sebab dilokasi itu pelayanan pemerintah berjalan. Kalau begini modelnya, bisa tidak maksimal, dikarenakan tidak semua warga tahu ke mana kantor itu dipindahkan. ”Kami segera menyurati Wali Kota untuk menegur DPU,supaya segera membangun tiga kantor camat itu. Lagi pula, pembangunan kantor itu memang sudah dianggarkan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Di tempat terpisah Kadis PU Makassar Ridwab Muhadir menegaskan, tidak ada niat memperlambat proses pembangunan kantor camat itu,hanya saja pada saat proses pelelangan terjadi sanggahan dari peserta lelang. Akibatnya, sesuai petunjuk pengadaan barang dan jasa,dibutuhkan waktu sekitar 60 hari untuk penyelesaiannya. ”Semua proses pelelangan sudah selesai, pekan depan penandatangan kontrak dengan kontraktornya. Dan, dipastikan setelah itu sudah ada pengerjaan di lapangan,dengan target penyelesaian kantor selama enam bulan,”tandasnya. (suwarny dammar)

 

KOMENTAR FACEBOOK TERKINI

Share on Myspace

INFO TERKINI

Komentar Pengiklan

Secured by Siteground Web Hosting