MAKASSAR – Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengisyaratkan pencopotan Camat Tallo, Sudarman,menyusul tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Kepala Bidang Perizinan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Makassar Alex Rangnga.
Kepada wartawan, Ilham mengaku sudah meminta Inspektorat Kota meminta klarifikasi dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran bawahannya tersebut, yang dianggap tidak pantas ditunjukkan seorang pejabat. Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Sulsel ini menyatakan, tindakan menantu Wakil Wali Kota Supomo Guntur itu,sudah menyalahi etika pemimpin yang seharusnya mengayomi warganya, apalagi bila sesama aparat pemerintahan.
“Kalau sudah menggunakan fisik atau tangan (memukul),itu tidak pantas menjadi pemimpin. Sebesar apa pun emosi kita, itu tetap harus dikendalikan,” ungkap dia kepada SINDO di ruang kerja,kemarin. Apa yang dilakukan Sudarman hingga mengakibatkan luka di bagian muka korban,sekaligus menjadi bahan evaluasinya sebelum memutuskan,apakah yang bersangkutan dicopot atau diberikan sanksi lain.
“Tidak ada pembenarannya kalau seorang pejabat memukul. Satu-dua hari saya tunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Tentu kami melihat juga seperti apa hasil proses hukum yang ditangani kepolisian,” papar dia, yang didampingi Kepala Bagian Humas Pemkot Mukhtar Tahir. Terkait alasan Sudarman yang memukul Alex karena menutup kafe milik sahabatnya di Jalan Arief Rate,Wali Kota menegaskan, tindakan penutupan itu merupakan perintah langsungnya ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Perintah penutupan itu dilakukan karena kafe yang beroperasi sekitar Februari 2011, tidak memiliki izin pemerintah kota, baik bangunan maupun syarat-syarat lain yang berkenaan dengan lingkungan. “Sekali lagi, saya sangat sesalkan kasus pemukulan ini. Apalagi kalau dipicu kepengurusan administrasi perizinan. Soal penutupan kafe itu, saya yang perintahkan langsung karena Dewan juga memberikan rekomendasi,”tandas dia.
Sudarman bersama dua personel Satpol PP memukul dan memaki Alex di samping kantor Disbudpar, sehari sebelumnya, karena tidak menerima tindakan Alex yang menutup kafe sahabatnya. Sementara itu,Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar Sittiara membenarkan rencana pemanggilan Sudarman.Pihaknya juga akan meminta klarifikasi Alex dalam waktu dekat guna mengetahui detail masalahnya. “Saya belum bisa komentar, apakah ada sanksi atau tidak.
Kami lihat dulu hasil klarifikasinya. Kalau memang ada yang mengarah pelanggaran, tentu Inspektorat akan menindaklanjutinya,” ujar dia. BKD belum bisa mengiakan isyarat Ilham yang akan mencopot Sudarman. Sanksi pencopotan merupakan wewenang inspektorat dan wali kota. “Saya tidak mau berandaiandai, tergantung hasilnya nanti. Hanya itu yang saya ingin sampaikan dulu.
Kalau sudah ada keterangan lebih lanjut, baru bisa komentar lagi,”tuturnya. Tindakan penganiayaan camat, mengundang keprihatinan dari kalangan Dewan.Legislator PDK Mustagfir Sabry menyebut, perilaku Sudarman hanya gambaran kecil perilaku aparat pemkot yang menjadi beking kafe, hotel, dan restoran yang beroperasi tanpa izin. “Ternyata desas-desus bahwa ada aparat yang jadi beking kafe dan restoran itu benar.Pejabat seperti ini harus dievaluasi,” ungkap dia.
Selainitu,pihaknya mengimbau warga Tallo yang pernah mendapat perlakuan tidak layakdarisangcamatsegeramelapor ke Inspektorat kota atau DPRD.“Ada apa camat di Tallo mengamuk karena masalah kafe di Kecamatan Ujungtanah? Bagaimana bisa orang seperti ini memimpin ratusan ribu orang di Tallo?”katanya. Bahkan, anggota Komisi A bidang pemerintahan DPRD Kota Makassar ini mendesak Wali Kota segera mencopot anak mantu Ketua DPD Partai Golkar Makassar Supomo Guntur tersebut. SI-arif saleh