A+ R A-

Juli,460 Guru Honorer Swasta Terima Tunjangan

SUNGGUMINASA – Sejumlah guru honorer sekolah swasta yang tersebar di sejumlah yayasan di Kabupaten Gowa,akan menerima dana tunjangan kesejahteraan dari Pemerintah Pusat,Juli mendatang.

Saat ini,Ikatan Guru Honorer Indonesia (IGHI) Gowa sudah memasukkan 460 daftar nama guru honorer yang akan menerima tunjangan tersebut. Ketua IGHI Gowa Putri Ratu mengatakan, dari 460 daftar nama tenaga honorer tersebut, sebanyak 280 data tenaga honorer di anta-ranya sudah di kirim ke Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Sisanya, akan menyusul pekan depan. “Pekan depan kita usulkan daftar nama yang selanjutnya,” jelas Putri saat dihubungi,kemarin. Putri menambahkan, bagi guru honorer yang dinyatakan lolos persyaratan administrasi sudah akan menerima tunjangan kesejahteraan sekitar Rp1,5 Juta perbulannya.

Dia mengatakan,dana tersebut rencananya sudah akan diterima oleh para guru honorer,Juli mendatang. Sebelumnya, lanjut Putri, para guru honorer tersebut juga sudah melalui proses verifikasi di gedung sekolah SMK 2 Sungguminasa selama tiga hari. Verifikasi tersebut dilakukan untuk melengkapi syarat guru honorer yang berhak menerima tunjangan. Salah satu syarat untuk menerima tunjangan itu adalah memiliki jam mengajar selama 24 jam dalam seminggu.“Kita sudah melakukan proses verifikasi sebelumnya,” ungkap Putri. Lebih jauh Putri mengatakan, saat ini tenaga guru Honorer yang ada di Gowa berjumlah 700 orang. Menurut dia, tenaga honorer tersebut akan menyusul kemudian.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Olahraga dan Pemuda (Dikorda) Kabupaten Gowa, Idris Faisal Kadir juga membenarkan rencana pemberian tunjangan operasional tersebut. Menurut Idris, pihak Dikorda Kabupaten Gowa pun sudah melakukan sosialisasi terhadap rencana pemberian tunjangan tersebut. “Kami sudah sosialisasikan di sekolah- sekolah swasta, agar guru swasta itu dapat menerima tunjangan,” jelas Idris di ruang kerjanya, kemarin. Idris menambahkan, nantinya akan ada mekanisme untuk pemberian tunjangan tersebut. Mekanisme pemberian tunjangan itu modelnya seperti sertifikasi yang dilakukan kepada guru yang telah menjadi pegawai negeri Sipil (PNS) sehingga ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

“Salah satunya adalah harus memiliki jam mengajar lengkap 24 jam selama seminggu dan memiliki porto folio,” katanya. Karena itu Idris berharap, melalui tunjangan ini kesejahteraan guru honorer dapat lebih terangkat. (SI-herni amir)
Secured by Siteground Web Hosting