A+ R A-

Kejari Palopo Bidik Proyek PLTMH

PALOPO– Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo kembali membidik proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) yang berlokasi di bantaran Sungai Bambalu,Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Sangkot Harahap mengatakan, pihaknya saat ini tengah intens melakukan penyelidikan pada proyek PLTMH yang masuk daftar kasus yang akan diusut oleh kejaksaan. Menurutnya, sesuai laporan awal yang diperoleh kejaksaan, diduga terdapat sejumlah permasalahan yang terjadi dalam proyek itu.

“Salah satunya adalah molornya pengerjaan proyek yang seharusnya sudah rampung 2009 lalu, namun hinggakinibelumjugarampung,dan saat ini kami telah memulai proses penyelidikannya,” ujar Sangkot yang dikonfirmasi,kemarin. Mantan Asisten Pidana Umum Kejati Gorontalo ini menambahkan bahwa pihaknya mengusut kasus ini karena terbilang besar terindikasi bermasalah.

Mulai dari salah bestek, kekurangan volume hingga bahan bangunan yang digunakan tidak sesuai atau tidak memenuhi standar hingga keterlambatan pengerjaan. Terkait sejumlah proyek yang dibidik kejaksaan,Achyar Amir pemerhati anti korupsi di Palopo, mendukung langkah kejaksaan dalam mengusut kasus yang terindikasi korupsi. Menurutnya, sikap penegak hukum ini melakukan hal tersebut untuk memberikan kepercayaan kepada publik dalam menuntaskan korupsi khususnya di daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Palopo Amang Usman mendukung langkah kejaksaan dalam mengusut proyek-proyek yang bermasalah. Bahkan,dia meminta agar jaksa harus melakukan penyelidikan. Namun, Amang membantah jika proyek PLTMH terjadi masalah pada pengerjaannya.

Menurutnya, PLTMH ini bersumber dari APBN ini diharapkan rampung tahun ini. Dia menegaskan, proses perampungan seharusnya sudah selasai 2009 lalu.Lantaran bencana longsor melanda wilayah Battang, dekat lokasi proyek November 2009 lalu,maka pengerjaan ditambah. (SI-asdhar)
Secured by Siteground Web Hosting